TATA TERTIB LINGKUNGAN

RT 02 RW 13 KELURAHAN MERJOSARI

KECAMATAN LOWOKWARU KOTA MALANG


Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, tertib, bersih, dan harmonis, diperlukan adanya kesadaran bersama seluruh warga RT 02 RW 13 Kelurahan Merjosari, baik warga tetap ataupun warga sementara dalam hal ini wajib saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing. Tata tertib lingkungan ini disusun sebagai pedoman bersama dalam kehidupan bermasyarakat, bertetangga, dan beraktivitas sehari-hari agar tercipta suasana yang rukun, nyaman, dan kondusif.

Dengan adanya tata tertib ini, diharapkan seluruh warga dapat berperan aktif menjaga ketertiban, keamanan, serta kelestarian lingkungan, sekaligus mempererat rasa kebersamaan dan gotong royong. Tata tertib ini berlaku bagi seluruh warga tanpa terkecuali dan menjadi komitmen bersama demi kebaikan dan kemajuan lingkungan RT 02 RW 13 Kelurahan Merjosari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.