SEJARAH TERBENTUKNYA
RT 02 RW 13 KELURAHAN MERJOSARI
KECAMATAN LOWOKWARU KOTA MALANG
RT 02 RW 13 Kelurahan Merjosari merupakan wilayah yang terbentuk melalui proses kebersamaan, gotong royong, serta kepedulian warga dalam membangun lingkungan yang layak huni. Sejarah terbentuknya RT ini tidak lepas dari perjuangan dan peran aktif warga yang bermukim di kawasan sekitar Jalan Pringgandani khususnya wilayah bagian selatan.
Pada tahun 2021, beberapa warga baru mulai menetap di lingkungan Pringgandani. Kondisi wilayah pada masa itu masih tergolong kurang tertata. Lingkungan dipenuhi pepohonan dan tanaman liar, akses jalan belum memadai, gelap pada malam hari, serta sering berlumpur ketika hujan turun. Bahkan, dalam kondisi tertentu, pohon tumbang kerap terjadi dan mengganggu aktivitas serta keselamatan warga baik siang ataupun malam hari.
Di tengah keterbatasan tersebut, semangat gotong royong mulai tumbuh dengan kuat. Warga secara sukarela bekerja bersama membersihkan lingkungan, membuka akses jalan, serta saling membantu menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah. Kebersamaan inilah yang menjadi pondasi awal terbentuknya kehidupan bermasyarakat di wilayah Jalan Pringgandani.
Seiring bertambahnya jumlah penduduk pada tahun 2022, muncul kebutuhan akan wadah yang mampu mengoordinasikan kegiatan dan aspirasi warga. Atas dasar tersebut, dibentuklah Paguyuban Pringgandani sebagai sarana pemersatu dan penggerak pembangunan lingkungan yang terkoordinir.
Paguyuban ini dipelopori dan dijalankan oleh beberapa tokoh warga yang memiliki peran penting di lingkungan sekitar Pringgandani, beberapa diantaranya yaitu Prayogo Subianto, A. Rizal Heriwijaya, Wahyu B. Anggoro, dan Bambang Irawan. Melalui kebersamaan dan kepemimpinan para tokoh tersebut, paguyuban aktif dalam kegiatan sosial, kerja bakti, serta perencanaan pengembangan wilayah Jalan Pringgandani khususnya wilayah bagian selatan.
Paguyuban Pringgandani menjadi wadah musyawarah warga dalam menyusun langkah-langkah strategis untuk memajukan lingkungan, sekaligus menjadi cikal bakal terbentuknya wilayah administratif yang lebih mandiri.
Pada Februari 2023, dibentuk tim khusus pemekaran wilayah di Kelurahan Merjosari sebagai respons atas perkembangan wilayah dan bertambahnya jumlah penduduk. Proses ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan serta penataan lingkungan masyarakat. Jika sebelumnya warga harus jauh-jauh menjangkau kediam Bapak Prayogo Subianto sebagai Ketua RT 09 RW 09 Kelurahan Merjosari untuk mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan administratif wilayah maka setelah terbentuknya wilayah RT baru warga diharapkan lebih mudah dalam pengurusan segala sesuatu yang berhubungan dengan kependudukan serta lingkungan.
Sebagai hasil dari proses pemekaran tersebut, Paguyuban Pringgandani resmi dibubarkan dan selanjutnya wilayah bagian selatan Jalan Pringgandani ditetapkan sebagai wilayah administratif baru, yaitu RT 02 RW 13 Kelurahan Merjosari. Penetapan ini menjadi tonggak sejarah baru bagi warga dalam menjalani kehidupan bermasyarakat yang lebih tertata, mandiri, dan terstruktur.
Terbentuknya RT 02 RW 13 Kelurahan Merjosari merupakan hasil nyata dari semangat kebersamaan, kepedulian, dan gotong royong warga. Peran aktif para tokoh paguyuban serta seluruh masyarakat menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, harmonis, dan terus berkembang menuju masa depan yang lebih baik.