KECAMATAN LOWOKWARU KOTA MALANG
Dalam rangka menciptakan
lingkungan yang aman, tertib, bersih, dan harmonis, diperlukan adanya kesadaran
bersama seluruh warga RT 02 RW 13 Kelurahan Merjosari, baik warga tetap ataupun
warga sementara dalam hal ini wajib saling menghormati hak dan kewajiban
masing-masing. Tata tertib lingkungan ini disusun sebagai pedoman bersama dalam
kehidupan bermasyarakat, bertetangga, dan beraktivitas sehari-hari agar
tercipta suasana yang rukun, nyaman, dan kondusif.
Dengan adanya tata tertib ini,
diharapkan seluruh warga dapat berperan aktif menjaga ketertiban, keamanan,
serta kelestarian lingkungan, sekaligus mempererat rasa kebersamaan dan gotong
royong. Tata tertib ini berlaku bagi seluruh warga tanpa terkecuali dan menjadi
komitmen bersama demi kebaikan dan kemajuan lingkungan RT 02 RW 13 Kelurahan
Merjosari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.