RT 02 RW 13 Kelurahan Merjosari
merupakan wilayah yang terbentuk melalui proses kebersamaan, gotong royong,
serta kepedulian warga dalam membangun lingkungan yang layak huni. Sejarah
terbentuknya RT ini tidak lepas dari perjuangan dan peran aktif warga yang
bermukim di kawasan sekitar Jalan Pringgandani khususnya wilayah bagian
selatan.
Pada tahun 2021, beberapa warga
baru mulai menetap di lingkungan Pringgandani. Kondisi wilayah pada masa itu
masih tergolong kurang tertata. Lingkungan dipenuhi pepohonan dan tanaman liar,
akses jalan belum memadai, gelap pada malam hari, serta sering berlumpur ketika
hujan turun. Bahkan, dalam kondisi tertentu, pohon tumbang kerap terjadi dan
mengganggu aktivitas serta keselamatan warga baik siang ataupun malam hari.
Di tengah keterbatasan tersebut,
semangat gotong royong mulai tumbuh dengan kuat. Warga secara sukarela bekerja
bersama membersihkan lingkungan, membuka akses jalan, serta saling membantu
menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah. Kebersamaan inilah yang menjadi
pondasi awal terbentuknya kehidupan bermasyarakat di wilayah Jalan
Pringgandani.
Seiring bertambahnya jumlah
penduduk pada tahun 2022, muncul kebutuhan akan wadah yang mampu
mengoordinasikan kegiatan dan aspirasi warga. Atas dasar tersebut,
dibentuklah Paguyuban Pringgandani sebagai sarana pemersatu
dan penggerak pembangunan lingkungan yang terkoordinir.
Paguyuban ini dipelopori dan
dijalankan oleh beberapa tokoh warga yang memiliki peran penting di lingkungan
sekitar Pringgandani, beberapa diantaranya yaitu Prayogo Subianto, A.
Rizal Heriwijaya, Wahyu B. Anggoro, dan Bambang Irawan. Melalui kebersamaan
dan kepemimpinan para tokoh tersebut, paguyuban aktif dalam kegiatan sosial,
kerja bakti, serta perencanaan pengembangan wilayah Jalan Pringgandani
khususnya wilayah bagian selatan.
Paguyuban Pringgandani menjadi
wadah musyawarah warga dalam menyusun langkah-langkah strategis untuk memajukan
lingkungan, sekaligus menjadi cikal bakal terbentuknya wilayah administratif
yang lebih mandiri.
Pada Februari 2023, dibentuk tim
khusus pemekaran wilayah di Kelurahan Merjosari sebagai respons atas
perkembangan wilayah dan bertambahnya jumlah penduduk. Proses ini bertujuan
untuk meningkatkan efektivitas pelayanan serta penataan lingkungan masyarakat.
Jika sebelumnya warga harus jauh-jauh menjangkau kediam Bapak
Prayogo Subianto sebagai Ketua RT 09 RW 09 Kelurahan Merjosari untuk
mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan administratif wilayah maka
setelah terbentuknya wilayah RT baru warga diharapkan lebih mudah dalam
pengurusan segala sesuatu yang berhubungan dengan kependudukan serta
lingkungan.
Sebagai hasil dari proses
pemekaran tersebut, Paguyuban Pringgandani resmi dibubarkan dan selanjutnya
wilayah bagian selatan Jalan Pringgandani ditetapkan sebagai wilayah
administratif baru, yaitu RT 02 RW 13 Kelurahan Merjosari.
Penetapan ini menjadi tonggak sejarah baru bagi warga dalam menjalani kehidupan
bermasyarakat yang lebih tertata, mandiri, dan terstruktur.
Terbentuknya RT 02 RW 13
Kelurahan Merjosari merupakan hasil nyata dari semangat kebersamaan,
kepedulian, dan gotong royong warga. Peran aktif para tokoh paguyuban serta
seluruh masyarakat menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan lingkungan yang
aman, nyaman, harmonis, dan terus berkembang menuju masa depan yang lebih baik.