REALISASI PROGRAM RT BERKELAS TAHUN 2026


Merjosari, Kota Malang
– Pelaksanaan Program RT Berkelas Tahun 2026 di Kelurahan Merjosari mulai
menunjukkan progres yang nyata. Setelah melalui tahapan perencanaan, Musyawarah
Kelurahan Khusus (Muskelsus), verifikasi usulan, hingga penetapan kegiatan,
realisasi program yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota
Malang tersebut kini memasuki tahap pelaksanaan di lapangan.
Sejak bulan Mei 2026, Kelurahan Merjosari telah memulai proses serah
terima berbagai barang hasil pengajuan kegiatan nonfisik dari sejumlah RT.
Program yang dirancang untuk memberikan ruang lebih besar kepada masyarakat
dalam menentukan kebutuhan lingkungannya ini mulai memberikan manfaat langsung
kepada warga melalui pengadaan sarana dan prasarana yang menunjang kebersihan,
kenyamanan, serta aktivitas sosial kemasyarakatan. Program RT Berkelas sendiri
merupakan program Pemerintah Kota Malang yang memberikan alokasi anggaran
kepada setiap RT untuk mendukung pembangunan fisik maupun kegiatan pemberdayaan
masyarakat berdasarkan kebutuhan prioritas masing-masing lingkungan.
RT 02 RW 13 Kelurahan Merjosari, salah satu usulan nonfisik yang telah
terealisasi adalah pengadaan Tong Komposter yang diserahkan pada tanggal
2 Juni 2026. Bantuan tersebut menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung
pengelolaan sampah organik berbasis lingkungan sekaligus mendorong partisipasi
warga dalam menjaga kebersihan kawasan permukiman.
Ketua dan pengurus RT 02 RW 13 menyambut baik realisasi tersebut karena
keberadaan tong komposter diharapkan dapat membantu mengurangi volume sampah
rumah tangga yang dibuang ke tempat pembuangan sementara serta meningkatkan
kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah berkelanjutan.
Tong Komposter tersebut merupakan satu dari tiga usulan kegiatan
nonfisik yang diajukan oleh RT 02 RW 13 melalui Program RT Berkelas Tahun 2026.
Dua usulan lainnya berupa pengadaan kursi dan tempat sampah untuk Tempat
Penampungan Sementara (TPS) hingga saat ini masih menunggu jadwal serah terima
dari Kelurahan Merjosari.
Secara umum, realisasi kegiatan nonfisik di Kelurahan Merjosari telah
berlangsung di berbagai wilayah RT. Berbagai barang yang telah diserahkan
kepada masyarakat antara lain pot bunga, tong sampah tiga pilah, gerobak
sampah, meja lipat, perlengkapan kebersihan lingkungan, serta sejumlah sarana
pendukung kegiatan kemasyarakatan lainnya. Pengadaan barang-barang tersebut
disesuaikan dengan kebutuhan dan hasil musyawarah warga di masing-masing RT.
Pelaksanaan Program RT Berkelas tahun 2026 memang menekankan pendekatan
partisipatif. Pemerintah Kota Malang memberikan kesempatan kepada warga untuk
mengidentifikasi kebutuhan paling mendesak di lingkungannya, baik berupa
pembangunan fisik maupun penguatan sarana pendukung pelayanan masyarakat.
Program ini juga diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang mandiri, sehat,
tangguh, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat di tingkat
paling bawah.
Sementara itu, untuk kegiatan pembangunan fisik di RT 02 RW 13, saat ini
masih berada pada tahap pengukuran lokasi oleh tim teknis. Tahapan tersebut
menjadi bagian penting sebelum pekerjaan konstruksi dapat dilaksanakan.
Pengukuran dilakukan guna memastikan kesesuaian desain, volume pekerjaan, serta
kebutuhan anggaran yang telah direncanakan sebelumnya.
Meski pembangunan fisik di RT 02 RW 13 belum dimulai, sejumlah RT lain
di wilayah Kelurahan Merjosari diketahui telah memasuki tahap pengerjaan. Hal
ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Program RT Berkelas berjalan secara bertahap
sesuai kesiapan administrasi maupun teknis di masing-masing lokasi.
Bagi warga RT 02 RW 13, program ini memiliki arti penting karena wilayah
tersebut tergolong kawasan yang berkembang cukup pesat dalam beberapa tahun
terakhir. Berdasarkan catatan sejarah wilayah, RT 02 RW 13 merupakan hasil
pemekaran wilayah yang secara resmi terbentuk setelah berkembangnya kawasan
permukiman di sekitar Jalan Joyo Pringgandani. Pertumbuhan jumlah penduduk dan
kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin meningkat mendorong perlunya
penguatan sarana lingkungan dan fasilitas umum yang memadai.
Oleh karena itu, realisasi Program RT Berkelas diharapkan dapat menjadi
momentum percepatan pembangunan lingkungan sekaligus memperkuat semangat gotong
royong yang selama ini menjadi ciri khas masyarakat Merjosari. Kehadiran sarana
kebersihan, fasilitas pendukung kegiatan warga, serta pembangunan infrastruktur
lingkungan diyakini akan memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup
masyarakat.
Pemerintah Kota Malang sendiri menempatkan Program RT Berkelas sebagai
salah satu instrumen pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Melalui
program ini, setiap RT diberikan kesempatan untuk mengusulkan kegiatan yang
benar-benar dibutuhkan warga sehingga pembangunan tidak hanya bersifat
top-down, melainkan berasal dari aspirasi masyarakat secara langsung. Selain
pembangunan fisik seperti drainase, jalan lingkungan, dan sarana umum lainnya,
program ini juga mengakomodasi kegiatan pemberdayaan masyarakat dan penguatan
kapasitas lingkungan.
Dengan mulai terealisasinya berbagai pengadaan barang dan dimulainya tahapan pembangunan fisik di sejumlah wilayah, masyarakat Kelurahan Merjosari optimistis bahwa Program RT Berkelas Tahun 2026 akan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas lingkungan, pelayanan masyarakat, serta penguatan kemandirian warga. Warga RT 02 RW 13 pun berharap seluruh usulan yang telah disetujui dapat segera terealisasi sehingga manfaat program dapat dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat.